**WELCOME TO MY BLOG**

bintang

Selasa, 21 Oktober 2014

Tulisan 2 Softkill (Kiat Menghadapi Kejenuhan)

Nama  : Ratih Nurdiyani Sari
NPM   : 55411894
Kelas  : 4IA12

Kiat Menghadapi Kejenuhan
Ada beberapa penyebab kejenuhan pada seseorang diantaranya tentang pekerjaan maupun aktivitas sehari-hari. Untuk seorang karyawan berikut beberapa tips yang bisa digunakan untuk menghadapi kejenuhan dan rutinitas kantor:

1.    Jangan menutup diri karena kejenuhan dan kebosanan sering dipicu oleh kegiatan rutin yang monoton. Hampir tidak ada kegiatan yang tidak membosankan, kecuali kita melakukan dengan porsi yang dapat kita tanggung. Bila Anda bosan atau jenuh dengan pekerjaan, Anda perlu menyelidiki penyebabnya. Mungkin Anda perlu sedikit kelonggaran, gunakan waktu bersama keluarga atau teman. Atau lakukan apa yang membuat Anda senang.
2.  ambillah cuti tahunan anda dan gunakan waktu luang ( cuti ) tersebut untuk mengistirahatkan pikiran anda dari pekerjaan yang menjenuhkan anda.
3.    Membaca merupakan kebiasaan yang baik.
Dan untuk seorang mahasiswa ada beberapa kiat untuk menghadapi kejenuhan kuliah yaitu:
1.    Perbanyak teman anda, teman yang banyak dapat mengatasi kejenuhan.
2.    Datanglah ke tempat – tempat yang menyenangkan (ke pantai, bioskop, Mal dll)
3.    Menonton film di laptop anda juga dapat mengatasi kejenuhan,
4.    Bermain game.

Sama seperti kiat diatas saya pun mensiasati kejenuhan saya dengan mendengarkan musik-musik idola saya ataupun melihat acara tv mereka, dengan melihat tingkah mereka yang lucu sedikit demi sedikit kejenuhan saya pun menghilang. Selain itu saya juga memilih tidur di rumah untuk mengatasi kejenuhan, karena tidur dapat mengembalikkan mood yang hilang karena rutinitas pekerjaan yang membosankan. Istirahat yang cukup dapat membantu untuk menghilangkan rasa lelah karena pekerjaan.

Untuk saya sendiri ada beberapa kiat yang diterapkan untuk menghilangkan kejenuhan diberbagai tempat. Jika saya sedang jenuh di dalam kelas, saya lebih banyak mendengarkan music, melihat PV idola saya maupun menggambar coret-coretan di buku tulis. Jika saya berada di kampus, biasanya saya akan pergi ke pusat perbelanjaan atau toko buku untuk melihat-lihat ataupun membeli sesuatu karena menurut acara yang saya lihat pergi berbelanja juga bisa untuk menghadapi kejenuhan. Dan terakhir adalah ketika saya ada di rumah, saya lebih memilih menghabiskan waktu dengan laptop ataupun tidur ketimbang pergi ke suatu tempat karena menurut saya itu membuang-buang waktu dan tenaga lebih baik di simpan untuk melakukan aktivitas esok harinya.


Selain dari yang sudah saya jabarkan di atas saya juga senang berkumpul dengan komunitas yang mempunyai minat yang sama dengan saya karena jika kita sudah berbicara satu sama lain dengan anggota komunitas yang punya hobi dan minat yang sama maka akan terasa nyaman, menyenangkan dan dapat melupakan kejenuhan yang ada.

Tugas 2 Softskill

Nama  : Ratih Nurdiyani Sari
NPM   : 55411894

Kelas  : 4IA12

REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN PERUSAHAAN
Terdapat beberapa macam badan usaha yang bisa di pilih saat ingin mendirikan bisnis secara resmi. Jenis-jenis badan usaha yang paling banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia yaitu perusahaan perseorangan, firma, CV, PT, koperasi dan yayasan.

Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang biasanya didirikan oleh individu dan dikelola secara Mandiri oleh satu orang. Umumnya modal untuk sebuah perusahaan perseorangan juga berasal dari satu orang saja.

Dengan demikian, bisa kita simpulkan bahwa semua konsekuensi yang datang dari pengelolaan usaha akan ditanggung dan dinikmati oleh si entrepreneur atau pemiliknya sendiri. Dan karena sumber modalnya dari pendanaan pribadi, maka tidak ada pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik dari aset perusahaan.

Jenis usaha perusahaan perseorangan umumnya berupa berbagai macam bisnis rumah tangga (home industry). Di samping itu, bisa juga berbentuk berbagai macam usaha berbentuk toko kelontong atau ritel, aneka bentuk usaha rumah makan, percetakan, dan sebagainya.

Surat Perjanjian Kontrak

Adalah Surat Perjanjian antara dua pihak yaitu Pihak Pemberi Tugas/Owner dengan Pihak Penerima Tugas/Pemborong sekurang-kurangnya memuat ketentuan sebagai berikut :
  • Para pihak yang menandatangani kontrak meliputi nama,jabatan dan alamat.
  • Pokok pekerjaan yang diperjanjikan dengan uraian yang jelas mengenai jenis dan jumlah barang / jasa yang diperjanjikan.
  • Hak dan kewajiban para pihak yang terikat didalam perjanjian
  • Nilai atau harga kontrak pekerjaan serta syarat - syarat pembayaran.
  • Persyaratan dan spesifikasi teknis yang jelas dan terinci
  • Tempat dan jangka waktu penyelesaian / penyerahan dengan disertai jadual waktu penyelesaian / penyerahan yang pasti serta syarat-syarat penyerahannya.
  • Jaminan teknis/hasil pekerjaan yang dilaksanakan dan / atau ketentuan mengenai kelaikan.
  • Ketentuan mengenai cidera janji dan sanksi dalam hal para pihak tidak memenuhi kewajibannya
  • Ketentuan mengenai pemutusan kontrak secara sepihak
  • Ketentuan mengenai keadaan memaksa
  • Ketentuan mengenai kewajiban para pihak dalam hal terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
  • Ketentuan mengenai perlindungan tenaga kerja
  • Ketentuan mengenai bentuk dan tanggung jawab gangguan lingkungan
  • Ketentuan mengenai penyelesaian pekerjaan

Jenis-jenis Badan Usaha Di Indonesia

  1. FIRMA
Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan). Keberadaan Firma (Fa) sebagai salah satu bentuk badan usaha secara yuridis diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD). Tepatnya pengaturan tentang Firma dijelaskan dalam pasal 16 sampai dengan pasal 35 KUHD. Pengertian firma secara sederhana dijabarkan dalam pasal 16 KUHD, yakni,
“Firma adalah tiap-tiap persekutuan perdata yang didirikan untuk menjalan kan perusahaan dengan nama bersama “ Ketentuan pasal 16 harus dikaitkan dengan pasal 17 dan 18 KUHD. Dengan mencermati secara saksama ketiga pasal diatas,pengertian firma dapat dirumuskan sebagai berikut : Firma adalah suatu persekutuan perdata yang menyelenggarakan perusahaan atas nama bersama,dimana tiap-tiap anggota firma yang tidak dikecualikan satu dengan yang lain dapat mengikatkan firma dengan pihak ketiga dan mereka masing-masing bertanggung jawab atas seluruh utang firma secara renteng.
Dari rumusan diatas, dapat diketahui karakteristik Firma adalah :
a.    Menyelenggarakan Perusahaan
b.    Mempunyai nama bersama
c.    Adanya tanggung jawab renteng
d.    Pada asasnya tiap-tiap anggota firma dapat mengikatkan firma dengan pihak ketiga




  1. Koperasi.

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
  1. BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero. Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastika bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.
Manfaat BUMN:
·         Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
·         Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
·         Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
·         Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
·         Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.
  1. PERSERO.

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
·         Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
·         Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
·         Dipimpin oleh direksi
·         Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
·         Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
·         Tidak memperoleh fasilitas Negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
·         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
·         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
·         PT Garuda Indonesia (Persero
·         PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)

  1. BUMS (BADAN USAHA MILIK SWASTA)
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.

Prosedur Dan Legalitas
Pendirian Perusahaan
Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan untuk mendirikan badan usaha, seperti :
  • Tahapan Pengurusan Izin Pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
-      Tanda Daftar Perusahaan
-      NPWP
-      Bukti Diri


Selain itu terdapat beberapa izin lainnya yang harus dipenuhi yaitu :
-      Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Dep. Perdagangan.
-      Surat Izin Usaha Indrustri (SIUI) dikeluarkan oleh Dep.Perindustrian
-      Izin Domisili
-      Izin Gangguan
-      Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
-      Izin dari Dep.Teknis

  • Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA).
  • Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
  • Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain.
Yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

Komentar      :

Sebelum seseorang membangun suatu usaha atau perusahaan terlebih dahulu orang tersebut harus mengetahui prosedur-prosedur apa saja yang harus dilakukan sebelum membangun usahanya dan penting juga mengetahui jenis-jenis usaha yang ada di Indonesia agar orang tersebut tidak melakukan kesalahan saat meminta perizinan usaha. Setelah orang itu paham barulah dia memulai tahapan dalam pembangunan usahanya tersebut.

Dalam membangun usaha seseorang harus melakukannya sesuai prosedur tetapi sayangnya prosedur yang ada justru membuat ruwet atau repot para pelaku usaha. Sulitnya mendapat izin serta banyaknya prosedur yang harus dilaksanakan membuat enggan para calon wirausahawan muda membangun usahanya. Untuk itu pemerintah harus lebih memperhatikan dan mendukung lagi minat para wirausahawan muda untuk membangun usahanya.

Selasa, 30 September 2014

Motivasi Belajar


Nama  : Ratih Nurdiyani Sari
Kelas    : 4IA12
NPM    : 55411894

Motivasi Belajar

            Apa itu Motivasi Belajar? Sebelum itu saya ingin menjelaskan arti Motivasi menurut pendapat saya. Motivasi adalah suatu dorongan untuk melakukan sesuatu agar mencapai tujuannya. Sedangkan Motivasi Belajar adalah suatu dorongan untuk mempelajari suatu hal atau bisa juga keinginan untuk belajar atau mempelajari hal baru. Motivasi sendiri bisa datang dari mana saja, bisa dari orang tua, sahabat, keluarga, guru ataupun idola.  Motivasi Belajar tidak hanya diperlukan untuk anak-anak ataupun remaja, para orang tua atau lanjut usia pun memerlukannya untuk pengetahuan tentang masa sekarang.
            Motivasi Belajar yang sering terjadi di masyarakat adalah ketika seseorang melihat suatu kejadian atau merasakan langsung kejadian tersebut barulah seseorang merasa termotivasi untuk melakukan sesuatu. Seperti contoh ketika seseorang bermalas-malasan saat menghadapi ujian, di satu sisi sahabatnya sedang berusaha keras memperdalam pengetahuannya sebelum ujian dan di akhir ujian orang itu melihat sahabatnya mendapat nilai yang baik, barulah ia merasa termotivasi agar bisa mendapat nilai yang lebih dari sahabatnya. Motivasi Belajar sendiri bisa didapat ketika sedang mengerjakan sesuatu seperti travelling, mendengarkan musik, ataupun ikut kegiatan sosial baik dari sekolah, kampus maupun sekitar rumah.
            Ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan para orang tua untuk meningkatkan Motivasi Belajar anak-anaknya seperti memberi pujian, hadiah, memberi nasihat danlain sebagainya agar anak merasa usaha  yang mereka lakukan tidak sia-sia. Jika diklasifikasikan menurut teori Motivasi ada yang berasal dari dalam yaitu diri kita sendiri dan ada juga yang berasal dari luar seperti yang saya sebutkan sebelumnya yaitu teman, orang tua dan guru. Saingan dan hukuman juga menjadi salah satu factor terbentuknya motivasi seseorang karena merasa mempunyai saingan maka seseorang akan merasa ingin lebih dari saingannya seperti yang sudah saya contohkan sebelumnya dan hukuman agar seseorang merasa tersadar akan perbuatannya yang salah.
            Mempunyai cita-cita dan ambisi juga bisa menjadi faktor adanya motivasi belajar dalam diri seseorang. Ketika mempunyai cita-cita dan ambisi seseorang akan selalu merasa keinginannya harus segera terpenuhi. Selain itu untuk siswa maupun mahasiswa motivasi belajar juga bisa didapatkan di kelas seperti suasana kelas yang menyenangkan, mempunyai teman berbagi dan juga pengajar yang mengajar dengan menyenangkan dan tak terlalu membebani siswanya, maka siswanya akan termotivasi untuk belajar karena ia merasa mengerjakan sesuatu yang menyenangkan.
            Sekian tulisan saya mengenai Motivasi Belajar semoga dapat diterima dan dipahami sebaik-baiknya.

Senin, 29 September 2014

Tugas Profil Perusahaan yang Bergerak dalam Bisnis Informatika



Nama   : Ratih Nurdiyani Sari
NPM    : 55411894
Kelas   : 3IA12

I.      PROFIL PERUSAHAAN
A.  Deskripsi Umum Perusahaan
Nama Perusahaan      : Light Com
Tanggal berdiri           : 2006
Alamat Perusahaan    : Plaza Jambu Dua
Jumlah Karyawan        : 5 orang

B.  Riwayat Perusahaan
Light Com adalah sebuah perusahaan kecil yang bergerak di bidang Informatika. Perusahaan yang berdiri 8 tahun yang lalu tepatnya tahun 2006 ini memilki 5 orang karyawan termasuk pemiliknya yang langsung turun tangan menangani permasalahan pada pelayanan service. Cangkupan wilayah perusahaan hanya sekitar wilayah Plaza Jambu dua, Bogor.

C.  Jenis Usaha yang Dikelola
Light Com sendiri menawarkan jasa service dan upgrade komputer serta menjual berbagai macam aksesoris untuk keperluan computer seperti Mouse, Keyboard, Screen dan lain sebagainya.

II.      KEADAAN PERUSAHAAN
A.  Lingkungan Perusahaan
Di Bogor tepatnya di wilayah Jambu dua jenis usaha di bidang informatikan memiliki peluang yang sangat menjajikan, karena komputer adalah kebutuhan sekunder manusia, ditambah lagi kini dengan banyaknya masyarakat yang sudah sadar akan kebutuhan teknologi. Pemilik Light Com, Nurivana Haedar melihat peluang tersebut dan membangun usaha disana.


B.  Omset Perusahaan
Dalam setahun perusahaan mendapat laba bersih sekitar 10-15 juta dengan total omset mencapai 25 juta pertahun jika semua keuntungan dan kerugian dimasukkan dalam perhitungan omset.

III.    ASPEK PERUSAHAAN
A.  Alokasi Usaha
Light Com berlokasi di Plaza Jambu dua. Pemilik memilih lokasi tersebut, karena tempatnya dekat dengan daerah pemasaran yaitu di pusat perbelanjaaan yang ramai dikunjungi.

B.  Fasilitas dan Peralatan
Dalam kegiatan usaha ini pemilik memiliki fasilitas yang diperoleh dari modal sendiri, yaitu sebagai berikut :
1.                   Alat-alat Service Komputer seperti solder, kabel, dan perlengkapan lainnya
2.                   Aksesoris Komputer seperti Mouse, Keyboard, Screen dan lain sebagainya
3.                   Etalase
4.                   Kipas
5.                   Dan beberapa perangkat Monitor

E.  Waktu Bekerja
Berikut rincian waktu bekerja pada perusahaan tersebut:
Hari           : Senin – Minggu
Waktu        : 1. 10.00 – 21.00 WIB
                    2. 11.00 – 22.00 WIB (khusus hari sabtu dan minggu)

  F.  Analisis SWOT
Seiap kegiatan untuk memulai usaha yang akan dirintis untuk mengukur kemampuan usaha terhadap lingkungan atau pesaing, yaitu SWOT :
1.       Strength (Kekuatan)
Kekuatan usaha ini adalah :
      a.       Menjual produk komputer
      b.      Menawarkan jasa service dan upgrade
      c.       Harga yang lumayan terjangkau
2.       Weakness (Kelemahan)
Kelemahan dari produk ini adalah :
      a.       Kesulitan mencari barang yang dibutuhkan customer
b.      Pelayanan yang terlalu lama karena sebagian karyawan kurang mengerti seluk beluk usaha
3.       Opportunity (Peluang)
Peluangnya adalah :
      a.       Tempat strategis
      b.      Fasilitas yang cukup memadai
4.       Threat (ancaman)
Adanya pesaing yang menjual produk dengan harga yang tidak terlalu mahal.

Sumber            :
1.      Jurnal Prakerin dalam pola Pendidikan Sistem Ganda

Komentar :
      Menurut saya perusahaan tersebut dijalankan dengan baik dan menyenangkan, pemilik dan karyawannya pun sangat ramah dan menerima saya dengan baik sewaktu berkunjung maupun bekerja disana. Dari segi tempat atau wilayah cangkupan, saya rasa sangat strategis karena dapat dijangkau dengan transportasi umum. Hanya saja dari depan Plaza sampai ke tujuan yaitu tempat Light Com berada, saya pikir orang awam yang baru pertama kali datang akan merasa kesulitan mencarinya.

      Selain itu ada kekurangan yang saya lihat yaitu sempitnya tempat dan ruangan serta minimnya pencahayaan. Untuk kapasitas ruangan dan besarnya tempat yang dipakai untuk menaruh barang-barang computer pun sangat kurang. Minimnya barang yang ada membuat karyawan harus mencari cara agar customer tidak kecewa jika barang yang mereka inginkan sedang tidak tersedia. Di Light Com sendiri menurut saya lebih mengedepankan jasa service dibanding usaha dagang, bisa dilihat dari banyaknya permintaan service dan kesibukkan dalam penerimaan jasa service.